Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Masjid

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MUKMIN BERCELANA PENDEK MENURUT ISLAM

Assalamu`alaikum wr. wb.

Islam adalah agama yang penuh dengan etika mulia. Rasulullah SAW diutus ke dunia untuk menyempurnakan keutamaan akhlak. Di antara etika yang diajarkan Islam adalah etika berpakaian. Dalam ajaran Islam, seorang yang beriman harus berpakaian dengan menutup auratnya.

Al `aurah secara bahasa adalah sesuatu yang kurang (an nuqshan) dan sesuatu yang dianggap tidak baik (al mustaqbah) untuk dilihat sehingga harus ditutupi. Aurat biasanya dimaksudkan untuk bagian tubuh yang harus ditutupi dalam shalat dan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain di luar shalat.

Mayoritas ulama dan ahli fiqih sepakat bahwa aurat lelaki yang harus ditutupi saat shalat dan tidak boleh dilihat orang lain di luar shalat adalah bagian tubuh antara pusar dan lutut. Dalilnya adalah hadits riwayat Abu Sa`id Al Khudri, Nabi saw. bersabda, "Aurat lelaki mukmin adalah apa yang berada diantara pusar dan lututnya."

Jadi itulah aurat yang wajib ditutupi oleh kaum lelaki dalam shalat dan tidak boleh dilihat orang lain di luar shalat. Untuk aurat lelaki di luar shalat (dalam kehidupan sehari-hari), ulama dan fuqaha dari kalangan Syafiiyah dan Malikiyah membuat perincian begini :

* Aurat lelaki bagi sesama kaum lelaki dan mahrom sendiri adalah antara pusar dan lutut.
* Aurat lelaki bagi perempuan ajnabiah (bukan mahrom) adalah seluruh tubuh kaum lelaki, hanya saja Malikiyah mengecualikan kepala, dua tangan dan dua kaki, jadi perempuan ajanabiah boleh memandang bagian tubuh itu.

Dengan demikian jelaslah bahwa seorang lelaki mukmin boleh berpakian model bagaimanapun asal pantas dan menutupi auratnya. Karena aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut maka celana pendek belum menutupi aurat. Dan hanya bercelana pendek dan tidak menutupi pahanya bagi pria belum memenuhi etika yang diajarkan Islam.

Adapun pendapat orang yang mengatakan bahwa paha tidak masuk aurat, pendapat itu lemah dan telah banyak dibantah oleh jumhurul ulama dengan hadits yang shahih. Di antara hadits yang jelas menunjukkan paha itu aurat bagi lelaki adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Bab Ma Dzukira Fil Fakhdzi, diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jarhad, dan Abdullah bin Jahsy dari Nabi saw.beliau bersabda "Paha itu aurat". Hadits serupa ini diriwayatkan juga oleh Imam Tirmidzi, Ahmad, dan Hakim.

Sedangkan hadits yang menyebutkan Nabi pernah tersingkap pahanya di rumah Aisyah ketika ada Abu Bakar dan Umar, lalu menutupnya ketika ada Utsman itu tidak disebut Imam Bukhari. Hadits itu disebutkan Imam muslim, namun dalam hadits itu ada sedikit keraguan perawinya tentang matan (lafal)nya "kasyafa `an saqaihi au fakhidzaihi" (Nabi menyingkap paha atau betisnya). Dalam riwayat lain perbedaan itu jelas, dalam satu riwayat dituturkan yang tersingkap itu paha namun dalam riwayat yang lain dengan kekuatan sama bagian yang tersingkap di depan Abu Bakar dan Umar itu bukan paha beliau namun lutut dan begitu Utsman datang beliau menutupinya. Namun agaknya Imam Bukhari lebih menguatkan bahwa paha itu aurat.

Jadi pendapat ulama bahwa paha lelaki itu aurat, lebih kuat dan menurut Imam Bukhari lebih ahwath (lebih berhati-hati).

Bercelana pendek bagi laki-laki tidak apa-apa, asal celananya sampai menutupi lututnya, apalagi sekarang ini sedang ngetrend celana pendek yang agak panjang sampai di bawah lutut.

Wallahu a`lam. Semoga membantu.


Wassalamu'alaikum wr. wb.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

DO'A PADA ORANG TUA

Dalam sebuah hadist Malik bin Rabi'ah berkata: "Suatu hari aku duduk bersama Rasulullah, lalu datanglah seorang lelaki dari bani Salamah bertanya: "Wahai Rasulullah, masih adakah kebaikan yang bisa aku lakukan untuk kedua orang tuaku yang telah meninggal? Rasulullah menjawab: "Ya, bersalat (berdo'a) untuk keduanya, memintakan ampunan kepada Allah untuk keduanya, memenuhi janji-janjinya, menyambung silaturrahmi sanak familinya dan menghormati sahabat-sahabatnya". (H.R. Abu Daud).

Dan termasuk yang berguna untuk orang tua yang sudah meninggal adalah bersedekah untuk keduanya, mengirimkan pahala bacaan al-Qur'an kepadanya, dll.

Mengenai terkabul-tidaknya sebuah do'a kita kembalikan saja kepada Allah. Allah Maha Tahu dan lebih tahu bahwa sesuatu yang kita panjatkan itu baik untuk kita dan orang yang kita doakan. Jadi, jika merasa suatu doa itu belum terkabul, maka jangan lantas malas berdoa, atau bahkan menuntut Allah (kenapa tak dikabulkan?). Karena bisa jadi kita saat berdoa belum mampu melepaskan egoisme kita sebagai hamba, kita tidak tahu sesungguhnya apakah sesuatu yang kita minta itu benar-benar maslahat bagi kita atau tidak. Barangkali lebih maslahat bila yang kita minta itu tidak terkabul dalam waktu dekat ini, atau bahkan selama kita hidup di dunia, karenanya saat kita berdoa, apa yang kita mohon kita pasrahkan kepada Allah apa yang terbaik bagi kita. Ini dalam hal memanjatkan sesuatu bagi kita sendiri.

Demikian juga mendoakan kebaikan bagi orang lain, termasuk orangtua kita sendiri, dlm hal kepasrahan ini, tidak ada bedanya. Yang penting kita mendoakan sesuatu yang baik, spt agar dosa-dosa orang tua kita diampuni, dilimpahkan kasih sayang kepadanya, dan semacamnya, bersamaan kita pasrah mengenai hasilnya, kita yakin bahwa Allah Maha Mendengar dan Mengabulkan. Jika kita tulus mendoakan, sebagaimana janji Allah, Allah pasti mengabulkan.

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. 2:186)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

GIGI PALSU MENURUT ISLAM

Memakai gigi palsu tidak dilarang agama. Tidak ada dalil yang melarang. Bahkan sebagian ulama memperbolehkan menggunakan gigi palsu yang terbuat dari emas sekalipun. (Fatwa Syaikh Athiyah Saqr [Ketua Lajnah Fatwa Al-Azhar Mesir], 1997).

Ketika pemakai gigi palsu tersebut meninggal, bila gigi tersebut permanen, sehingga untuk mencopotnya harus dengan operasi, maka tak perlu mencopotnya demi menghormati jasad mayit. Kecuali bila gigi tersebut terbuat dari bahan yang bernilai (spt emas), sehingga akan mendorong orang untuk mencurinya. Kalau gigi tersebut tidak permanen lebih baik dicopot, karena itu tak ubahnya hiasan seperti cincin yang tidak ada gunanya untuk disertakan dengan mayit

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

5 PERKARA SEBELUM 5

Hadis Nabi tentang "lima perkara sebelum lima perkara" itu maksudnya adalah supaya kita mempergunakan waktu dan kesempatan dengan sebaik-baiknya, sebelum hilangnya kesempatan tersebut. Hadis tersebut diriwayatkan Imam Hakim dalam kitab al-Mustadrak.

Lima perkara tersebut adalah sebagai berikut:

1. "Pergunakan masa mudamu sebelum datang masa tuamu". Masa muda hendaklah dipergunakan sebaik-baiknya untuk mencapai kebaikan, kesuksesan, dan keberhasilan, karena masa mudalah kita mempunyai ambisi, keinginan dan cita-cita yang ingin kita raih, bukan berarti masa tua mneghalangi kita untuk tetap berusaha mencapai keinginan kita, tapi tentulah usaha masa tua akan berbeda halnya dengan usaha saat kita masih muda. Maka dari itu masa muda hendaklah diisi dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat hingga tidak menyesal di kemudian hari.

2. "Pergunakan masa luangmu sebelum datang masa sibukmu". Disini kita dianjurkan untuk menghargai waktu, agar bisa diisi dengan hal-hal yang bermanfaaat baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Misalnya, menengok saudara ketika ada kesempatan sebelum kesibukan menghampiri kita, hingga tidak sempat lagi untuk sekedar mengunjungi kerabat.

3. "Pergunakan waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu". Hal ini juga anjuran agar kita senantiasa waspada pada segala kemungkinan yang sifatnya diluar prediksi manusia, seperti halnya sakit. Sakit disini bukan sebatas sakit jasmani, tapi juga sakit rohani. Maka ketika kita sehat jasmani-rohani, hendaknya kita senantiasa mempergukannya untuk hal-hal yang bermanfaat tanpa mengulur-ngulur waktu.

4. "Pergunakanlah waktu kayamu sebelum datang waktu miskinmu". Tidak terlalu jauh berbeda dari penjelasan di atas, ketika kekayaan ada pada kita, baik itu berupa materi atau lainnya, maka hendaknya kita memanfaatkannya sebaik-baiknya, jangan menghambur-hamburkan.

5. "Pergunakan hidupmu sebelum datang matimu". Yang terakhir ini merupakan cakupan dari empat hal diatas. Ketika kita diberi kehidupan maka hidup yang diberikan pada kita itu sebenarnya merupakan kesempatan yang tiada duanya. Karena kesempatan hidup tidak akan datang untuk kedua kalinya. Kehidupan harus dijalani sesuai tuntutan kemaslahatannya.


Lima hal itu merupakan inti misi dan visi hidup manusia, karena kunci kesuksesan itu terletak pada bagaimana kita "mempergunakan kesempatan dengan sebaik-baiknya". Mempergunakan kesempatan adalah bentuk pasrah pada upaya & usaha, bukan pada hasil. Prinsip pasrah pada upaya & usaha akan membentuk jiwa yang teguh, tegar, kuat, dan tidak mudah putus asa. Bila suatu saat upaya kita belum menghasilkan target yang kita harapkan, maka kita tidak lantas putus asa, karena kewajiban kita adalah berupaya. Berupaya dan berupaya.

Demikian, semoga membantu.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MAKAN DI RUMAH DUKA MENURUT ISLAM

Pada saat kita melayat ke rumah duka, sebenarnya dianjurkan agar kita membawa makanan untuk keluarga duka. Hal ini disamping untuk meringankan beban mereka yang mungkin karena kesedihannya tidak sempat memikirkan masalah makanan, juga sebagai sodaqah dan rasa solidaritas kita kepada keluarga duka. Khususnya bila keluarga duka tersebut kurang mampu secara ekonomis. Dalam sebuah hadis, ketika Ja'far bin Abi Thalib meninggal, Rasulullah bersabda: "Buatlah makanan untuk keluarga Ja'far, karena mereka telah mengalami musibah yang melupakan mereka dari makanan." (HR. Abu Dawud).

Adapun makanan yang disuguhkan keluarga duka kepada para pelayat, baik karena sekedar menuruti adat padahal keluarga tersebut kurang mampu atau untuk tujuan ritual tertentu, maka perbuatan ini oleh ulama dihukumi haram, karena bisa membebani keluarga duka.

Ini lain dengan apabila makanan tersebut disediakan untuk para pelayat dan handai taulan yang datang dari jauh, maka tentu menyiapkan makanan untuk mereka merupakan hal yang wajar.

Namun, bila makanan atau minuman di rumah duka itu sudah tersedia, maka sebaiknya kita niatkan menghargai suguhan orang lain atau kita anggap sebagai sedekah dari keluarga duka yang pahalanya dikirimkan kepada almarhum. Demikian ini tidak dilarang agama. Namun bila kita niati sebagai ritual, maka makanan tersebut bisa haram atau makruh karena perbuatan demikian oleh para ulama dianggap sebagai salah satu bentuk "niyahah" (meratapi kematian) yang dilarang agama. Hanya yang perlu diperhatikan, hendaknya dalam masalah ini kita perhatikan juga situasi dan kondisi masyarakat dan tradisi keluarga duka. Masayarakat kita banyak yang awam dan tradisi kita juga banyak yang terlanjur mengadopsi ritual-ritual sekitar janazah yang terkadang kurang islami.

Untuk meluruskan tradisi yang demikian itu, tentu perlu secara perlahan-lahan dan kontiyu kita nasehatkan hal-hal yang benar sesuai agama. Mulai dari keluarga kita sendiri dan keluarga-keluarga dekat kita.

Sebagian ulama kita mencoba membuat alternatif dengan mewarnai ritual-ritual jenazah dengan warna-warna Islami, seperti memuati acara-acara peringatan 40 hari, 100 hari, dan 1000 hari kematian yang asalnya lebih merupakan tradisi warisan non Islam, dengan pembacaan surah Yasin dan doa-doa lainnya. Tentu ini hal yang tidak tercela bila memang tradisinya sulit diubah. Namun juga ada yang patut kita sayangkan, dimana alternatif yang dibuat justru terkadang berlebihan, sehingga menjadi hal yang tidak lagi mencerminkan keislaman, seperti berkhataman al-Qur'an sampai bermalam-malam di atas kuburan. Tentu ini perlu secara baik disadarkan dan diluruskan.

Wallahua'lam.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MENYEMIR RAMBUT DALAM ISLAM

menyemir rambut menurut mayoritas ulama boleh-boleh saja, dengan warna apa saja. Hal ini berdasarkan riwayat Muhammad Ibnu Sirin. "Suatu saat Sahabat Anas bin Malik ditanya tentang pewarnaan rambut Rasulullah saw, ia menjawab: 'Rasul tidak lama sebagai pemuda, tapi Abu Bakar dan Umar melakukannya setelah Rasul (menyemir) dengan daun pacar." [HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad]

Hanya saja, ulama Syafi'iyah tidak membolehkan semir warna hitam, sebagian lain memakruhkannya, berdasarkan riwayat Jabir bin Abdullah: "Pada hari pembukaan kota Mekkah (yaumul fath), Abu Qahafah bersama sahabat lain datang pada Rasulullah saw dengan rambut penuh putih. Rasul berkata: 'Bawalah ia ke para istrinya, rubahlah (rambutnya) dengan sesuatu, hindarkanlah warna hitam." [HR. Mayoritas kecuali Bukhari dan Tirmizi]

Namun patut juga diperhatikan, bahwa hadis-hadis yang mendasari bolehnya mewarnai rambut itu, lebih untuk tujuan menjaga sisi keindahan, tidak bisa disalah-artikan membolehkan berbangga-bangga, mempertontonkan dan hal-hal bersifat negatif.

Wallahu' A'lam

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS