Assalamu`alaikum wr. wb.
Islam adalah agama yang penuh dengan etika mulia. Rasulullah SAW diutus ke dunia untuk menyempurnakan keutamaan akhlak. Di antara etika yang diajarkan Islam adalah etika berpakaian. Dalam ajaran Islam, seorang yang beriman harus berpakaian dengan menutup auratnya.
Al `aurah secara bahasa adalah sesuatu yang kurang (an nuqshan) dan sesuatu yang dianggap tidak baik (al mustaqbah) untuk dilihat sehingga harus ditutupi. Aurat biasanya dimaksudkan untuk bagian tubuh yang harus ditutupi dalam shalat dan bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain di luar shalat.
Mayoritas ulama dan ahli fiqih sepakat bahwa aurat lelaki yang harus ditutupi saat shalat dan tidak boleh dilihat orang lain di luar shalat adalah bagian tubuh antara pusar dan lutut. Dalilnya adalah hadits riwayat Abu Sa`id Al Khudri, Nabi saw. bersabda, "Aurat lelaki mukmin adalah apa yang berada diantara pusar dan lututnya."
Jadi itulah aurat yang wajib ditutupi oleh kaum lelaki dalam shalat dan tidak boleh dilihat orang lain di luar shalat. Untuk aurat lelaki di luar shalat (dalam kehidupan sehari-hari), ulama dan fuqaha dari kalangan Syafiiyah dan Malikiyah membuat perincian begini :
* Aurat lelaki bagi sesama kaum lelaki dan mahrom sendiri adalah antara pusar dan lutut.
* Aurat lelaki bagi perempuan ajnabiah (bukan mahrom) adalah seluruh tubuh kaum lelaki, hanya saja Malikiyah mengecualikan kepala, dua tangan dan dua kaki, jadi perempuan ajanabiah boleh memandang bagian tubuh itu.
Dengan demikian jelaslah bahwa seorang lelaki mukmin boleh berpakian model bagaimanapun asal pantas dan menutupi auratnya. Karena aurat lelaki adalah antara pusar dan lutut maka celana pendek belum menutupi aurat. Dan hanya bercelana pendek dan tidak menutupi pahanya bagi pria belum memenuhi etika yang diajarkan Islam.
Adapun pendapat orang yang mengatakan bahwa paha tidak masuk aurat, pendapat itu lemah dan telah banyak dibantah oleh jumhurul ulama dengan hadits yang shahih. Di antara hadits yang jelas menunjukkan paha itu aurat bagi lelaki adalah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Bab Ma Dzukira Fil Fakhdzi, diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Jarhad, dan Abdullah bin Jahsy dari Nabi saw.beliau bersabda "Paha itu aurat". Hadits serupa ini diriwayatkan juga oleh Imam Tirmidzi, Ahmad, dan Hakim.
Sedangkan hadits yang menyebutkan Nabi pernah tersingkap pahanya di rumah Aisyah ketika ada Abu Bakar dan Umar, lalu menutupnya ketika ada Utsman itu tidak disebut Imam Bukhari. Hadits itu disebutkan Imam muslim, namun dalam hadits itu ada sedikit keraguan perawinya tentang matan (lafal)nya "kasyafa `an saqaihi au fakhidzaihi" (Nabi menyingkap paha atau betisnya). Dalam riwayat lain perbedaan itu jelas, dalam satu riwayat dituturkan yang tersingkap itu paha namun dalam riwayat yang lain dengan kekuatan sama bagian yang tersingkap di depan Abu Bakar dan Umar itu bukan paha beliau namun lutut dan begitu Utsman datang beliau menutupinya. Namun agaknya Imam Bukhari lebih menguatkan bahwa paha itu aurat.
Jadi pendapat ulama bahwa paha lelaki itu aurat, lebih kuat dan menurut Imam Bukhari lebih ahwath (lebih berhati-hati).
Bercelana pendek bagi laki-laki tidak apa-apa, asal celananya sampai menutupi lututnya, apalagi sekarang ini sedang ngetrend celana pendek yang agak panjang sampai di bawah lutut.
Wallahu a`lam. Semoga membantu.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
MUKMIN BERCELANA PENDEK MENURUT ISLAM
02.09 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar